
Musyawarah Desa Khussu Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025
Lokasi: Kantor Desa Banjarkemuning
Tanggal: 31 Januari 2025
Berdasarkan hasil musyawarah desa dan proses verifikasi yang telah dilakukan, Pemerintah Desa Banajarkemuning dengan ini mengumumkan daftar keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Program BLT ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam meringankan beban ekonomi keluarga miskin dan rentan miskin di desa.
Proses Seleksi dan Verifikasi:
Proses penjaringan calon penerima BLT Dana Desa 2025 telah dilakukan secara transparan dan partisipatif. Tahapan yang dilalui meliputi:
-
Sosialisasi Program: Dilakukan kepada seluruh warga desa melalui pertemuan RT/RW dan media informasi desa.
-
Pendaftaran Calon Penerima: Diinisiasi oleh perwakilan RT/RW dengan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-
Verifikasi dan Validasi: Tim verifikasi desa melakukan kunjungan langsung ke rumah calon penerima untuk memastikan keakuratan data.
-
Musyawarah Desa: Finalisasi daftar penerima dilakukan melalui musyawarah desa yang melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga.
Kriteria Penerima BLT Dana Desa 2025:
Calon penerima BLT harus memenuhi kriteria berikut:
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-
Memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
-
Tidak menerima bantuan sosial sejenis dari program pemerintah lainnya.
-
Prioritas diberikan kepada keluarga dengan anggota lanjut usia, disabilitas, atau anak-anak.
Daftar Penerima BLT Dana Desa 2025:
yang berhak menerima BLT Dana Desa 2025 ada 37 Keluarga Penerima Manfaat
